Home / Industri / 255 Ribu Ton Garam Industri Impor Masuk Indonesia

255 Ribu Ton Garam Industri Impor Masuk Indonesia

fotogaram3Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengklaim, temuan garam impor sebesar 255 ribu ton oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan masuk kategori garam industri. Garam tersebut masuk ke dalam garam industri untuk kelompok aneka pangan.

“Sekarang sudah jelas. Industri ada untuk makanan dan pangan industri itu ada rinciannya. Kita spesifikasinya adalah penggunaan garam industri,” ujar Bachrul di Jakarta, Senin (24/2).

Bachrul mengungkapkan, selama 2013 realisasi garam industri sebesar 1,01 juta ton. Sebesar 30%-nya merupakan garam industri untuk kelompok aneka pangan yang salah satunya dipakai untuk penyedap rasa. Adapun selama waktu berjalan 2014, garam industri yang masuk sebesar 62 ribu ton.

Terkait dugaan adanya garam industri yang merembes ke pasar konsumsi, Bachrul mengakui hal tersebut masih dalam penyelidikan. Diketahui, ada celah dari penggunaan garam industri untuk kelompok aneka pangan yang mempunyai spesifikasi NaCL 97%. Namun, ia mengunkapkan garam tersebut tidak bisa dikonsumsi.

“Memang melihat spesifikasi NaCL 97% maka itu bukan untuk konsumsi dan disepakati diimpor klasifikasi untuk industri. Toh tidak bisa dipakai makan. Tapi kalau indikasinya itu kita sepakat lakukan pencegahan supaya itu tidak terjadi. Kalau memang itu dia rembes, akan dicabut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bachrul memastikan, selama 2013 tidak dilakukan importasi garam konsumsi. Selama 2013, produksi garam lokal mencapai 1,3 juta ton sedangkan konsumsi nasional sekitar 1,2 juta ton.

“Jadi memang intinya kita telah 2013 itu kita tidak melakukan impor sama sekali untuk garam konsumsi,” tuturnya.

Meski begitu, Bachrul mengakui adanya kekurangan pemerintah dari perbedaan data lintas lembaga. Untuk itu kedepannya diperlukan kesatuan data antara, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorrat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kementerian Perdagangan.

“Garam industri selama ini impor dan kita perlu sinkron data sehingga ada kesatuan data bisa terpakai,” tuturnya.

Masing-masing instansi terkait juga diharapkan melakukan pengawasan agar garam industri tidak merembes atau disalahgunakan untuk suplai pasar konsumsi. Selain itu, dilakukan uoaya peningkatan produksi garam dalam negeri untuk memenuhi permintaan nasional.

About Usman Simanjuntak