Home / PERDAGANGAN / INDUSTRI & EKONOMI / DPR Berjanji Revisi Dari UU Migas Selesai Pada Semester Pertama 2017

DPR Berjanji Revisi Dari UU Migas Selesai Pada Semester Pertama 2017

Komisi VII DPR RI telah berjanji untuk melakukan revisi UU Nomor 22 tahun 2001 terkait Minyak dan Gas Bumi atau Migas akan selesai di semester pertama tahun 2017 ini. Revisi Undang-Undang Migas sesungguhnya telah digelar sejak periode parlemen sebelumnya, akan tetapi tidak kunjung tuntas sampai sekarang ini.

Anggota Komisi VII DPR RI yakni Kurtubi mengungkapkan jika UU Migas yang terdapat di saat sekarang ini sangatlah kontrakproduktif dengan semangat untuk meningkatkan kegiatan untuk eksplorasi pemerintah. Oleh sebab itu, Undang-Undang Migas memang mendapatkan desakan untuk bisa diperbaiki.

“Pada periode DPR lalu telah mempunyai niat untuk dapat memperbaikinya, dan saat ini telah hampir selesai terkait koreksi UU Migas ini untuk dapat segera kita sahkan. Semoga pada semester pertama tahun 2017.”ungkapnya, Minggu, 12 Februari 2017.

Dia beranggapan seandainya revisi UU Migas selesai maka keputusan dari Menteri ESDM atau peraturan dari Menteri ESDM akan menyesuaikan amanat dari UU. Termasuk juga skema bagi hasil gross split yang sebagaian berpendapat jika membuat kegiatan dari eksplorasi migas tidak bisa sukses. “Iya kita akan menyesuaikannya. UU Kan ada pada di atas dari menteri.”tambahnya.

Kurtubi mengatakan jika sebenarnya parlemen hanya ingin membuat investasi pada sektor migas kembali menarik menggunakan sistem yang sangat sederhana. Dia berpendapat, revisi dari UU Migas jadi salah satu jawaban perihal membuat investasi pada sektor migas jauh lebih menarik.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.