Home / LOGAM MULIA / Freeport Bersedia Bangun Smelter, Asal Pemerintah Perpanjang Kontrak

Freeport Bersedia Bangun Smelter, Asal Pemerintah Perpanjang Kontrak

Freeport Indonesia mengungkapkan baru akan bersedia untuk membangun pabrik pengolahan serta pemurnian konsentrat atau smelter, seandainya pemerintah bersedia untuk memperpanjang kontrak perusahaan besar dari Amerika Serikat itu. Padahal, Freeport sendiri mempunyai kewajiban untuk membangun smelter seperti yang telah menjadi syarat pemerintah untuk memperoleh izin ekspor mineral mentah.

Bahkan, sampai saat ini, lokasi dari pembuatan smelter Freeport masih belum juga diputuskan, dimana mereka mempunyai alasan sebab belum terdapatnya kepastian perpanjangan kontrak yang akan segera selesai di tahun 2021 mendatang.

“Pada intinya, Freeport mempunyai komitmen untuk membuat smelter, akan tetapi, pada konteks membangun smelter serta menentukan kepastian dari lokasi memang terdapat sejumlah pertimbangan yang jadi bahan untuk dituntaskan lebih dulu.”tutur Chappy Hakim selaku Presiden Direktur Freeport pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi VII, Rabu, 7 Desember 2016 di Gedung DPR/MPR RI.

Dia juga mengungkapkan jika untuk dapat membuat smelter, Freeport memerlukan dana hingga USD 2,2 M. Anggaran luar biasa itu, baru akan didapatkan seandainya pihak Freeport memperoleh perpanjangan kontrak yang berasal dari pemerintah.

Kelanjutan dari kontrak Freeport sendiri yang akan segera selesai di tahun 2021 nanti, baru akan dilakukan pembahasan oleh pihak pemerintah saat 2 tahun sebelum selesai. Dengan begitu, Freeport baru akan bersedia membangun smelter paling tidak di tahun 2019 nanti.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.