BPS atau Badan Pusat Statistik mengungkapkan jika kenaikan dari biaya urus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jadi salah satu penyebab adanya inflasi pada periode Januari 2017 ini. Angka Infrasi di awal tahun 2017 ini pada level 0,97% jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode Januari 2015 maupun Januari 2016 yang masing-masing memiliki defrasi 0,24% serta inflasi 0,51%.
Suharyanto selaku Kepala BPS mengatakan jika sektor komunikasi, transportasi serta jasa keuangan mempunyai andil cukup besar pada inflasti di tahun 2017 ini. Salah satunya yaitu peningkatan biaya STNK yang memberikan sumbangan inflasi 0,23%.
“0,43% adalah transport, jasa keuangan dan kompunikasi atau sumbanganya sekitar 44%. Apa yang menjadi penyebab? Terdapat sejumlah catatan, terdapat sejumlah komoditas yang memberikan sumbangan inflasi tinggi terkait transport, yaitu biaya perpanjangan dari STNK. Biaya admin mengalami peningkatan sehingga mempunyai andil sebesar 0,23%.”ujarnya, Rabu, 1 Februari 2017.
Tidak hanya itu, peningkatan tarif pulsa ponsel serta BBM (Bahan Bakar Minyak) di periode ini juga menjadi faktor angka inflasi pada periode ini sangat tinggi. Dengan menyumbangkan masing-masing adalah 0,14% serta 0,08%. “Inflasi paling tinggi pada sektor ini sebab terdapat peningkatan biaya dari admin STNK, BBM serta tarif pulsa.”tambahnya.
“Terdapat sejumlah komoditas yang memberikan inflasi, seperti contohnya tarif pada listrik. Kita mengetahui jika terdapat penyesuaian pada daya 900 VA. Tarif terdapat 0,19% serta untuk tarif sewa rumah adalah 0,04%,”imbunya.