Home / KOMODITAS PERDAGANGAN / Negara Harus Lindungi Nelayan

Negara Harus Lindungi Nelayan

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendukung pemerintah supaya bisa memberdayakan masyarakat pesisir lebih maksimal dalam rencana memperingati Hari Nelayan Nasional yang dirayakan pada tanggal 7 April.

“Hari nelayan adalah momentum sangat penting untuk mendorong negara supaya membuat perlindungan serta memberdayakan masyarakat pesisir. sebab peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Perlindungan serta Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan serta Petambak Garam sudah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah tanggal 15 Maret 2016, ” tegas Pelaksana Sekretaris Jenderal Kiara Armand Manila di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, setelah disahkannya UU Perlindungan serta Pemberdayaan Nelayan, malah berlangsung beberapa kasus perampasan dari ruang hidup nelayan serta pemiskinan tersetruktur di beberapa lokasi pesisir Indonesia.

Ia mengingatkan kalau sampai hari ini, nelayan mesti bertemu dengan proyek pengurukan laut serta reklamasi yang berjalan di 16 lokasi pesisir serta dinilai merampas area kehidupan untuk 107. 361 lebih kepala keluarga.

“Proyek pengurukan laut ini beresiko buruk untuk kehidupan warga pesisir. Diantara dampak jelek yang dirasa langsung yaitu kriminalisasi serta musnahnya kehidupan sosial ekonomi, ” tuturnya.

Untuk tahun 2016, Pusat Data serta Info KIARA mencatat 30 masalah penangkapan nelayan yang terpaksa sekali melaut diatas 12 mil supaya bisa penuhi keperluan hidup keluarganya.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.