Home / PERDAGANGAN / EKSPOR & IMPOR / Hadapi Freeport, Jonan Kumpulkan Sejumlah Advokat

Hadapi Freeport, Jonan Kumpulkan Sejumlah Advokat

Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM dihari ini telah mengumpulkan beberapa advokat yang telah tergabung di dalam Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) di Kantor Kementerian ESDM. Hal tersebut dilaksanakan guna melakukan pembahasan terkait adanya rencana arbitrase yang akan dilaksanakan oleh Pt. Freeport Indonesia.

Otto Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina DPN Peradi berkata jika kistruh yang telah terjadi antara pemerintah dan Freeport sesungguhnya adalah masalah lama. Ketika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman masih diduduki oleh Rizal Ramli, kisruh ini pun telah terjadi. Belum lagi, terdapat adanya kasus “papa minta saham” yang telah melibatkan beberapa pejabat serta anggota parlemen yang ada di Indonesia.

Dia berkata jika Peradi akan memberikan dukungan secara penuh pada pemerintah untuk dapat menuntaskan kistruh yang telah terjadi pada raksasa tambang yang memiliki markas di Amerika Serikat itu. Belum lagi, kekayaan SDA yang telah ada di Tanah Air telah sepantasnya dimiliki oleh negara sendiri.

“Kita gembira atas keputusan yang telah diambil oleh Pak Jokowi yang meminta agar divestasi 51% saham dilakukan serta dilakukan oleh Pak Menteri yang luar biasa ini yakni Pak Jonan. Dia begitu konsisten jika kedaulatan hukum maupun kedaulatan SDA yang ada di Indonesia ini, yang telah berpuluh tahun lamanya sangat kita inginkan”tuturnya di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu yang lalu.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.