Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada 17 Juni 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Pemprov Sumut secara aktif memantau dan mengendalikan harga komoditas pangan untuk mencegah gejolak harga yang merugikan masyarakat.
“Kami terus memantau situasi harga setiap hari,” tegas Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumut Sujatmiko di Medan, Minggu (19/5/2024).
Tidak Tinggal Diam
Pemprov Sumut tidak tinggal diam ketika menemukan gejolak harga yang tidak wajar. Mereka langsung melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Selain itu, Pemprov Sumut juga rutin mengadakan rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setiap hari Senin untuk membahas berbagai isu terkait harga pangan.
“Kami membahas semuanya di sana. Setelah itu, kalau perlu, kami mengambil tindakan misalnya dengan melakukan inspeksi mendadak dari hilir atau pasar baru ke hulu atau produsen,” jelas Sujatmiko.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemprov Sumut adalah mengadakan gerakan pangan murah. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan membantu menstabilkan harga. Komoditas yang disediakan dalam program ini meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, dan bawang putih.
“Sampai sekarang gerakan itu masih kami lakukan. Komoditas yang kami sediakan hasil dari bekerja sama dengan para distributor maupun produsen yang berkenan menjualnya dengan harga lebih murah dari harga pasar,” ungkap Sujatmiko.
Mengakui Adanya Kenaikan
Meskipun demikian, Pemprov Sumut juga mengakui adanya kenaikan harga beberapa komoditas pangan di Sumut, seperti bawang merah dan bawang putih.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata bawang merah di Sumut mencapai Rp52.460 per kilogram pada Mei 2024, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yakni Rp50.470 per kilogram. Angka ini juga lebih tinggi dari harga acuan penjualan bawang merah di tingkat konsumen, yaitu Rp36.500-Rp41.500 per kilogram.
Kenaikan harga bawang merah ini disebabkan oleh terhambatnya pengangkutan bawang merah dari Sumatera Barat akibat banjir yang terjadi di daerah tersebut.
“Suplai terganggu membuat harga mengalami kenaikan,” ujar Sujatmiko.
Sementara itu, harga bawang putih di Sumut juga mengalami kenaikan. Bapanas mencatat harga rata-ratanya Rp40.110 per kilogram di Sumut, lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Perdagangan, yaitu Rp32 ribu per kilogram.
Pemprov Sumut terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.