Home / PERDAGANGAN / EKSPOR & IMPOR / Indonesia Berhenti Impor Cangkul Usai Mendapat Banyak Kritikan

Indonesia Berhenti Impor Cangkul Usai Mendapat Banyak Kritikan

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengatakan tidak akan mengeluarkan izin terkait impor cangkul kembali di masa depan. Hal tersebut menyusul banyaknya kritikan yang berasal dari masyarakat yang sangat menyayangkan Indonesia melakukan impor alat-alat pertanian yang sangat sederhana seperti contohnya cangkul.

Airlangga Hartanto selaku Menteri Perindustrian berkata jika keperluan cangkul di dalam negeri hingga 10 juta unit, secara umum cangkul yang diperlukan pada sektor pertanian diproduksi oleh dalam negeri.

“Cangkul dapat dibuat di dalam negeri. Memang sampai saat ini sebagian besar dibuat di dalam negeri.”ungkapnya di Gedung Kemenperin, Senin, 31 Oktober 2016.

Politisi dari Partai Golkar tersebut mengaku, sebelumnya terdapat izin impor cangkul untuk PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, Juni 2016 dan akan selesai pada Desember 2016. Akan tetapi, impor itu hanya dalam skala kecil yakni 86.000 unit dari total keperluang hingga 10 juta unit.

Ke depannya nanti, PT. Krakatau Steel serta PT. Boma Bisma Indra atau BBI akan memenuhi seluruh kebutuhan cangkul nasional dengan mengikut sertakan industri kecil & menengah atau IKM. Sejauh ini, IKM diklaim sudah terlibat di dalam proses produksi dari cangkul.

“Tidak impor lagi. Krakatau Steel telah bisa produksi terkait bahan baku dari cangkul. BBI juga telah sanggup membuat cangkul serta IKM telah dapat membuat cangkul untuk keperluan nasional.”tutur Airlangga Hartanto.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.