Home / Uncategorized / Jelang Berakhirnya Tax Amnesty, Ditjen Pajak Telah Siapkan Aplikasi Baru

Jelang Berakhirnya Tax Amnesty, Ditjen Pajak Telah Siapkan Aplikasi Baru

Kurang lebih 1 ½ bulan / 45 hari lagi program pengampunan pajak (tax amnesty) akan usai, tepatnya pada tanggal 31 Maret 2017. Berdasar data sampai 13 Februari 2016, program yang sudah diikuti oleh kurang lebih 650 ribu WP (Wajib Pajak) ini sukses memperoleh dana lebih dari sekitar Rp. 111 T dari total uang tebusan, pembayaran tunggakan serta pembayaran hasil bukti permulaan.

Oleh karena itu, Direktorat Jendral Pajak atau DJP lagi-lagi mengajak semua WP untuk dapat segera memaksimalkan program amnesty pajak selama ada kesempatan. Jelang selesainya amnesti pajak, DJP mempersiapkan beberapa langkah untuk dapat meneruskan reformasi perpajakan.

Termasuk dengan pelaksanaan pasal 18 UU Pengampunan Pajak, implementasi dari program untuk dapat mempermudah akses pada data nasabah bank dan program peningkatan layanan terhadap Wajib Pajak atau WP.

Salah satu senjata yang baru dan siap diluncurkan oleh DJP adalah aplikasi pembukaan rahasia bank dengan elektronik. Rata-rata waktu yang diperlukan untuk dapat menyelesaikan 1 permohonan akses data seorang nasabah bank hingga 239 hari.

“Guna mempercepat waktu itu, Ditjen Pajak bersama dengan OJK sejak Tahun 2015 sudah melaksanakan serangkaian dari pembahasan dan hasilnya ialah adanya kesepakatan untuk menggunakan aplikasi pembukaan rahasia bank yang menggunakan 2 sistem.”ungkap Ken Dwijugiasteadi selaku Dirjen Pajak di Jakarta beberapa saat yang lalu.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.