Home / PERDAGANGAN / EKSPOR & IMPOR / Nasib Dari Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Masih Akan Diputuskan Oleh Jokowi

Nasib Dari Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Masih Akan Diputuskan Oleh Jokowi

Menko Bidang Kemaritiman yakni Luhut Binsar Pandjaitan telah menyerahkan keputusan terkait relaksasi ekspor minyak mentah pada Presiden Jokowi. Dia berencana, hal itu akan segera dibahas pada rapat kabinet terbatas yang akan digelar dalam waktu dekat.

Berdasar dari PP (Peraturan Pemerintah) No. 1 Tahun 2014, izin terkait perusahaan tambah bisa melaksanakan ekspor mineral mentah yang akan selesai 11 Januari 2016. Seandainya pemerintah tak merevisi beleid itu, maka perusahaan tambah layaknya PT. Freeport Indonesia dkk. Diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan ekspor mineral mentah.

“Intinya, sebentar lagi rapat terbahas terkait bahasan tentang hal itu. Tadi saya telah mengundang seluruh untuk melakukan rapat terbatas. Tetapi intinya adalah mencari sebuah solusi.”ungkapnya.

Pemerintah kelihatannya sangat berhati-hati untuk membuat sebuah keputusan terkait relaksasi itu. Luhut berpendapat, pemerintah tak ingin mengulangi kesalahan yang sama pada masa lampau.

Dia mengungkapkan pemerintah pada masa lalu telah banyak melakukan pelanggaran UU (Undang-Undang) ketika membuat keputusan terkait relaksasi ekspor mineral itu. Hal ini berdampak, pemerintahan Jokowi-JK pun harus menelan kesalahan itu.

“Kita tidak ingin melakukan sebuah kesalahan yang sama. Sekali lagi jangan kalian mengatakan jika kita mencari yang sebelumnya. Kita ini tengah mendapatkan masalah yang sebelumnya, yang saya beranggapan jika kita telah banyak melakukan pelanggaran terhadap UU. Tetapi telah terjadi jadi mau bagaimana.”tambahnya.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.