Suahasil Nazara selaku Kepala BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kemenkeu (Kementerian Keuangan) mengatakan jika akan terdapat peluang asumsi Indonesia Crude Price atau ICP atau patokan harga minyak Indonesia di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional) 2017 direvisi. Hal tersebut karena keadaan harga minyak dunia yang secara terus menerus mengalami kenaikan.
Di APBN Tahun 2017, asumsi ICP adalah US$ 45 / barel. Sedangkan pada saat ini, harga dari minyak dunia terus merangsek di atas US$ 50 / barel. “ICP-nya jika kita melihat saat ini, terdapat peluang dia akan mengalami peningkatan. Dengan rata-rata US$ 45 hingga US$ 50 / barel pada tahun 2017 ini. Potensi tersebut jelas ada. Kita akan terus perhatikan hal ini dengan serius.”ungkapnya, Rabu, 25 Januari 2017.
Meski begitu, Suahasil mengakui jika pada saat ini masih belum akan memiliki andai-andai terkait APBN – perubahan di tahun 2017. Pemerintah masih akan tetap menggunakan sejumlah asumsi yang telah mereka tetapkan pada APBN tahun 2017. “Jangan APBNP dahulu, ini masih ada di Bulan Januari. Kita jalan saja dulu, tetapi jelas dengan memperhatikan semua ekspektasi menjalankan hal itu.”tambahnya.
Dia berpendapat, seandainya asumsi ICP akan direvisi maka hal ini akan berakibat cukup besar pada APBN. “Jika ICP mengalami kenaikan setiap US$ 1 itu adalah Rp. 700 M.”ungkapnya.