Home / KOMODITAS PERDAGANGAN / ExxonMobil Masih Dengan Skema “Gross Split” Dari Penawaran Pemerintah

ExxonMobil Masih Dengan Skema “Gross Split” Dari Penawaran Pemerintah

Perusahaan minyak serta gas asal Amerika Serikat ExxonMobil masih tetap membahas skema investasi “gross split” atau untuk hasil yang di tawarkan pemerintah Indonesia untuk menukar “cost recovery” atau mengambil biaya operasi.

“Itu persoalan struktur, serta sudah pasti kami bekerja bersama struktur sejenis tersebut di seluruh dunia, serta sekarang ini kami tengah mendiskusikan kuncinya, yaitu berapa % ada untuk investor serta berapa % untuk pemerintah, ” tegas Senior Wakil Presiden ExxonMobil Mark W Albers yang ada di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Albers, Exxon akan memperhitungkan peluang yang di tawarkan pemerintah Indonesia serta bikin sharing penyesuaian bila benar-benar skema gross split yang nanti disetujui.

“Pertimbangan yang lain pasti keringanan yang ada untuk investor, serta sharing hal yang perlu disesuaikan untuk mensupport investasi, kami bakal mengkajinya lewat kasus per kasus, ” tegas dia.

Pemerintah meluncurkan Permen ESDM No 8/2017 mengenai Kontrak Untuk Hasil Gross Split yang mulai mulai 16 Januari 2017. sebelumnya Menteri Energi dan ESDM Ignasius Jonan menyampaikan dari skema gross split, pemerintah bisa kurangi beban APBN.

Argumennya, dengan skema itu biaya operasi tidak lagi dibebankan terhadap negara, namun ke kontraktor migas, umpamanya pada 2016 kemarin. biaya recovery diputuskan 8, 4 miliar dolar AS, tetapi kenyataannya pemerintah mesti kembalikan biaya operasi sebesar 11, 4 miliar dolar AS.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.