Home / Uncategorized / Kebijakan RI Hebohkan Harga Komoditas Dunia

Kebijakan RI Hebohkan Harga Komoditas Dunia

komoditas-duniaKebijakan penerapan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang berdampak pada pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri mulai diberlakukan pada Minggu, 12 Januari 2014. Tak perlu waktu lama, kebijakan Indonesia tersebut langsung berdampak pada melonjaknya harga nikel dunia.

Seperti mengutip laman Bloomberg, Senin (13/1/2014), harga nikel dunia melonjak sebesar 2,4% menjadi US$ 14.190 per metrik ton di London Metal Exchange. Harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak perdagangan pada 30 Desember.

Saat itu harga nikel masih diperdagangkan di level US$ 14.135 per metrik ton pada pada pukul 4.07 sore waktu Singapura. Sementara saham-saham Nickel Asia juga tercatat melonjak hingga 5,7% dan merupakan yang tertinggi sejak Juli 2013.

Larangan ekspor nikel, jika dilakukan secara menyeluruh dapat mendorong pasar global ke level defisit pada 2015. Jika benar terjadi, Barclays Plc menilai kondisi tersebut akan menjadi defisit pertama sejak 2010 seiring dengan penurunan pasokan nikel pig iron (NPI) di China.

Para analis mineral memproyeksi harga nikel yang digunakan pada logam stainless steel dapat melambung hingga US$ 15.000 per ton tahun ini dan US$ 17.000 per ton pada 2015.

Pengetatan Undang-undang Minerba 2009 dilakukan guna meningkatkan proses dan industri pengolahan mineral mentah di dalam negeri. Aksi pembatasan ekspor mineral mentah Indonesia pertama kali dilakukan pada 2012 dan menghadapi sejumlah tantangan hukum.

Akibatnya, teradapat banyak sekali peraturan yang tumpang tindih dalam penerapannya dan menyebabkan banyak ketidakpastian kegiatan ekspor ke depannya.

Sementara itu, sejauh ini, Indonesia diketahui memasok 18% dari 20% pasokan nikel global, 9% dari 10% alumunuim dari bauksit dan 3% tembaga di dunia

About Usman Simanjuntak