Pengertian Komoditi Berjangka
Istilah komoditi berjangka mungkin terdengar asing di telinga orang yang tidak bergelut di bidangnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Komoditas Berjangka, istilah tersebut merujuk kepada semua hal yang berhubungan dengan jual-beli komoditas dan penyerahannya disesuaikan dengan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka.
Sementara Kontrak Berjangka adalah kontrak standar yang jumlah, jenis, mutu, tempat, dan waktu untuk menyerahkannya sudah ditetapkan terlebih dahulu. Karena formatnya standar, maka yang disepakati hanya harganya. Kinerja dari Kontrak Berjangka yang sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak telah dijamin Lembaga Kliring Berjangka.
Transaksi di Bursa Berjangka
Bursa Berjangka atau Bursa merupakan wadah untuk perdagangan berjangka berlangsung. Kontrak Berjangka yang diperjualbelikan meliputi berbagai komoditas di dalamnya. Di Bursa, terdapat banyak pasar berjangka yang jumlahnya disesuaikan dengan komoditas. Di sana penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi sesuai dengan spesifikasi dan isi dari kontrak yang telah disepakati. Harga komoditi yang berada di Bursa pun dibentuk secara transparan.
Sementara itu, pelaku yang melakukan transaksi di Bursa disebut sebagai Anggota Bursa. Mereka yang tergabung di kelompok ini merupakan Pedagang Berjangka dan Pialang Berjangka yang menjalankan komoditi berjangka. Caranya bisa dengan berteriak atau open outcry maupun elektronik atau authomated / electronic trading system. Kemudian, harga yang muncul akan dicantumkan berdasarkan penyerahan dari masing-masing Kontrak Berjangka yang nantinya diumumkan ke masyarakat.
Manfaat dari Transaksi Komoditi Berjangka
Setidaknya ada dua manfaat yang akan diperoleh dari transaksi komoditi berjangka. Antara lain sarana pengelolaan risiko atau risk management lewat aktiviras hedging (lindung-nilai) dan sarana pembentukan harga atau price discovery. Perlu diketahui bahwa harga komoditas primer yang kerap berubah biasanya disebabkan ketergantungan akan faktor yang sukar dikuasai. Fakta penyebabnya bisa meliputi bencana alam, perubahan musim, dan lain sebagainya. Hedging dengan Kontrak Berjangka akan mengurangi risiko yang diakibatkan fluktuasi harga.
Produsen yang memanfaatkan Kontrak Berjangka bisa menjual komoditas yang baru dipanen beberapa bulan kemudian dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Tindakan tersebut menjamin mereka dari perubahan harga yang terjadi di pasar tunai. Hal ini berlaku pula untuk pegekspor yang melakukan pembelian komoditas di masa depan, yakni saat mereka harus memenuhi kontrak dengan pembeli yang tinggal di luar negeri. Begitu pula dengan para pengolah yang harus membeli komoditas tersebut.
Terbentuknya harga yang transparan pun memperlihatkan kondisi dari pasokan maupun permintaan dari komoditas yang sebenarnya. Hal tersebut dikarenakan transaksi yang dilakukan oleh atau melalui para Anggota Bursa ternyata mewakili para nasabah atau dirinya sendiri. Maka pembeli atau penjual yang melakukan komoditi berjangka terbukti tidak saling mengenal.