Pemerintah terus berupaya untuk bisa merealisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017 yang menyangkut tentang rekomendasi impor produk hortikultura yang mengharuskan importir menanam 5% bawang putih dari total keseluruhan impor. Agar semuanya berjalan dengan lancar, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menunjuk PT Pertani untuk menyediakan bibit bawang putih unggul.
Kemtan telah meminta PT Pertani untuk bisa menyiapkan bibit bawang putih ungguh terutama yang bisa beradaptasi dengan iklim tropis. Rencananya tahap awal ini akan dilaksanakan pada periode Mei – Desember 2017. PT Pertani yang merupakan perusahaan milik pemerintah ini ditargetkan bisa memproduksi 7.000 ton benih bawang putih dengan alokasi anggaran Rp 70 miliar.
Direktur Utama PT Pertani, Wahyu mengatakan, Pertani nantinya akan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kemtan) agar bisa melakukan pembinaan kepada para petani agar bisa menanam bawang putih. Hal tersebut sudah tersalin dalam kerjasama yang dilakukan antara Kemtan dan PT Pertani dalam bentuk Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Ia juga menambahkan jika kini pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan kelompok tani di Bima, Lombok Timur.”ucapnya”
Para petani di sentra tersebut mempunyai luas lahan sebesar 1.635 hektare (ha) agar bisa memproduksi bawang putih. Dengan luas lahan tersebut, Pertani optimis mampu menghasilkan benih bawang putih sebesar 7.000 ton. Benih ini nantinya digunakan untuk meningkatkan produksi bawang putih nasional.