Home / KOMODITAS PERDAGANGAN / TERNAK / Aset Sentra Ternak Sapi Pemkab Rohul di Sungai Salak Tinggal Tanah

Aset Sentra Ternak Sapi Pemkab Rohul di Sungai Salak Tinggal Tanah

1c0122c3ecadf023b80ec4c0030d1712180309_aProgram peternakan Pemkab Rohul 2009 lalu gagal. Aset Pemkab berupa sentra peternakan di Sungai Salak, kini tinggal tanah. Ratusan sapi tak terdata dan aset bangunan dijarah oknum tak bertanggungjawab.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Salah satu aset milik Pemkab Rokan Hulu (Rohul) di Sungai Salak, Kecamatan Rambahsamo yang dulunya menjadi sentra peternakan sapi kini tinggal sejarah. Selain bangunan tinggal tanah, keberadaan 500 ekor sapi tak diketahui rimbanya.

Informasi dirangkum, pada 2009 silam, Desa Sungai Salak, Rambahsamo merupakan daerah sentra peternakan sapi. Pasca tidak lagi difungsikan, aset bangunan milik pemerintah daerah tak ada lagi, tinggal bidang tanah bersemak disana.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Rohul Marjoko didampingi Sekrertaris Disnakan Indra Juni Putra SP mengatakan jauhnya lokasi menyulitkan dinas memantau aset di Desa Sungai Salak.

Marjoko mengakui sulitnya medan ke bekas daerah sentra peternakan sapi milik Pemkab Rohul menyulitkan pengawasan. Kini, atap bangunan dan bahan material bangunan lain telah habis dijarah oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Marjoko menjelaskan, sebelumnya Disnakan Rohul telah meminta pihak Desa Sungai Salak untuk mengawasi aset itu. Hal itu dilakukan karena jangkauan ke lokasi cukup jauh.

“Pernah petugas dinas kita memantau ke sana. Namun yang tinggal hanya tanah dan lokasinya telah jadi semak belukar,” kata Marjoko, Rabu (5/10/14).

Marjoko menambahkan, meski aset milik Pemkab Rohul, namun hingga kini, dia belum menerima berita serahterima pekerjaan dan aset. Yakni, dari Kepala Disnakan Rohul semasa Herman B kepada M. Suib. Selanjutnya dari M. Suib kepada dirinya.

Akibat bangunan tidak ada lagi, kata Marjoko, Disnakan Rohul hanya berupaya selamatkan aset tanah saja di daerah sentra peternakan sapi itu.

Sementara, untuk ternak sapi yang kabarnya berjumlah 500 ekor serta aset bangunan tidak tersisa lagi. Marjoko sendiri tak mengetahui apa saja aset milik Pemkab Rohul di daerah itu karena tidak ada berita acara serahterima pekerjaan atau aset.

“Permasalahan ini sudah kita beritahukan dan serahkan ke Pemkab Rokan Hulu,” ujar dia.

Informasi dirangkum riauterkinicom, semasa Herman B menjabat Kepala Disnakan Rohul pada 2009 silam, Desa Sungai Salak dijadikan objek program sentra peternakan sapi. Lebih 500 ekor sapi dikembangkan di daerah itu sebagai pendukung Kabupaten Rohul sebagai lumbung daging sapi.

Namun demikian, program dilakukan oleh Pemkab Rohul pada lima tahun lalu tidak diketahui kelanjutannya. Ratusan ekor sapi juga tidak terdata oleh Disnakan Rohul.

About Usman Simanjuntak