Home / PERDAGANGAN / BURSA KOMODITAS / Di Bandung, Harga Beras di Atas HET

Di Bandung, Harga Beras di Atas HET

Sebelumnya kementerian Perdagangan sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan beras premium. Keputusan tersebut tertuang dalam Permendag No 57 tahun 2017. Untuk wilayah Jawa sudah ditentukan harga beras medium berada diangka Rp  9.450 per kilogram (kg) sementara itu beras Premium diharga Rp 12.800 perkg dan mulai diberlakukan pada 1 September.

Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Harga beras eceran di Kota Bandung berada diatas HET sejak September lalu. Pedagang tingkat pengecer menjual beras medium dikisaran Rp 10 ribu perkg dan premium Rp 11.000 -Rp 14.000 per kg tergantung jenisnya.

Perbedaan harga tersebut dijelaskan oleh Kepala seksi Pengadaan dan Penyaluran Bidang Distribusi Perdagangan dan e-comerce Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Eri Nurjaman, menurutnya Bandung bukan wilayah Produksi beras melainkan hanya daerah distribusi. Oleh sebab itu harga yang berlaku tertgantung dengan harga diwilayah produksi ditambah biaya distribusi.

Sehingga pembelian beras dari wilayah produksi seperti Majalengka, Indramayu, Subang sudah tinggi. Sehingga ketika dijual pun dengan harga tinggi. Untuk beras medium, harga belinya di produsen atau distributor sudah Rp 9.400 perkilo. Sehingga harga jualnya lebih tinggi dari harga pembelian tersebut.

About Usman Simanjuntak