Home / KOMODITAS PERDAGANGAN / TERNAK / Harga Ayam Belum Terangkat Kebijakan Pemerintah

Harga Ayam Belum Terangkat Kebijakan Pemerintah

Sebelumnya Pemerintah sudah menetapkan harga referensi untuk harga ayam pedaging. Namun saat ini harga ayam pedaging ditingkat peternak masih berada dibawah harga referensi. Mengacu pada data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), harga ayam pedaging di Pulau Jawa saat ini masih berada di kisaran harga Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram, di Bali sekitar Rp 14.500 – Rp 15.000 per kg, dan di Sumatera sekitar Rp 14.500 hingga Rp 16.000 per kg.

Menurunnya harga ayam karena pasokan ayam yang banyak dan tidak bisa diserap dengan baik. Langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengurangan day old chicken (DOC) dan memberlakukan fkir dini untuk Parent Stock (PS) Broiler terlihat masih belum efektif.

Tidak efektifnya kebijakan tersebut karena sangat membutuhkan kejujuran dan keikhlasan para pelaku Breeding. Saat ini afkir reguler masih sedikit dan pasar afkir TS masih terbatas. Sehingga hal tersebut tidak bisa berjalan dengan baik.

Pemerintah saat ini sudah melakukan beberapa terobosan salah satunya melakukan pembatasan kuota Grand Parent Stoc (GPS) atau Great Grant Parent Stock (GGPS). Namun kuota yang sudah disetuji dilanggar oleh pengimpor. Sehingga hal tersebut berdampak terhadap harga ayam secara nasional.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN),Sigit Prabowo mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya audit lapangan. Sebab selama ini tim analisa dan aistensi hanya melakukan analisa dalam ruangan sehingga tidak tahu yang terjadi dilapangan seperti apa.

Oleh sebab itu, jika tidak dilakukan audit lapangan, produksi dan harga ayam pedaging bisa semakin bergejolak terus. Jika melakuka audit lapangan dan melihat ada indikasi kecurangan pemerintah bisa langsung ambil tindakan tegas

About Usman Simanjuntak