Home / BAHAN BAKAR / MINYAK / Amerika Tetapkan Bea Masuk Dumping

Amerika Tetapkan Bea Masuk Dumping

Pada Senin (24/10) Amerika Serikat (AS) telah resmi menetapkan bea masuk anti dumping  (BMAD) sebesar 50.71% untuk impor produk biodiesel asal Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah adanya bukti jika adanya dumping harga biodiesel dari Indonesia. Bukan hanya Indonesia, penetapan BMAD juga berlakukan untuk produk biodiesel Argentina

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mulai menanggapai hal tersebut, Aprobi baru menerima kabar tersebut. Oleh sebab itu Aprobi masih menunggu langkah apa yang nanti akan dilakukan pemerintah dan perusahaan terkait untuk mengatasi masalah tersebut

Aprobi belum banyak berkomentar, hanya menambahkan jika ada beberapa pilihan yang bisa diambil. Seperti perusahaan yang terkena anti dumping bisa mengajukan ke pengadilan AS, lalu pemerintah bisa mengajukan masalah tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dengan kebijakan tersebut tentu akan membuat produk biodiesel Indonesia akan mengalami kesulitan untuk masuk pasar Amerika karena harga yang terlalu tinggi. Hampir selama setahun ini Indonesia tidak melakukan impor Biodiesel ke Amerika dan Eropa karena harganya yang kalah bersaing.

Padalah Amerika merupakan salah satu negara tujuan eskpor biodiesel Indonesia terbesar. Pada tahun lalu, Indonesia mengekspor biodiesel sebesar 400.000 kilo liter .

Tuduhan Amerika terdahap dumping yang dilakukan Indonesia tidak besar dan sudah dibantah keras oleh pemerintah. Walaupun Amerika sudah melakukan kajian, namun hasil kajiannya masih keliru.  Saat ini Indonesia akan menambahkan pasar ekspor biodiesel selain Amerika dan Eropa, masih banyak negara yang bisa menyerap biodisel Indonesia.

About Usman Simanjuntak