Sudah dipastikan harga gas akan mengalami penurunan, namun untuk Produsen seperti industri pupuk, baja dan juga petrokimia, belum bisa memastikan penurunan harga jual. Namun dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Ignasius Johan mengatakan bahwa , harga gas untuk sektor tersebut berada pada harga US$ 6 per mmbt.
Namun bagi PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), Penurunan harga gas bisa ikut membantu menurunkan beban biaya produksi hingga 8%. Harga gas turun, biaya produksi juga perlahan akan ikut turun. Namun GDST menyebutkan bahwa penurunan harga gas tidak akan mempengaruhi harga jual. Perlu diketahui GDST melakukan pembelian gas kepada Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan harga US$ 9 per mmbtu. Jadi secara tidak langsung, Efek penurunan harga gas bisa dirasakan namun secara tidak langsung.
Menurut Sekjen Asosiasi Industri Aromatika olefin dan plastik (Inaplas), mengatakan bahwa, penurunan harga gas secara perlahan turut mempengaruhi beban biaya produksi industri petrokimia, nantinya bisa Saving hingga 5% karena pengaruh hara gas yang turun.
industri petrokimia sendiri membeli gas dengan harga kisaran US$ 8,5-10,5 per mmbtu dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina. Dengan harga gas yang menurun, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi perusahaan, namun masih tetap sama dengan GDST, penurunan ini tidak akan mempengaruhi harga jual produk petrokimia