Home / KOMODITAS PERDAGANGAN / TERNAK / BPOM Akan Perketan Pengawasan Terhadap Olahan hasil ternak

BPOM Akan Perketan Pengawasan Terhadap Olahan hasil ternak

Untuk meningkatkan jaminan keamanan makanan untuk masyarakat, Kualitas mutu dan daya saing pangan olahan hasil peternakan. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) bersaman Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani kesepakatan bersama agar bisa menciptakan hal tersebut. Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan agar bisa meningkatkan jaminan kemanan dan mutu pangan olahan ternak. Hal ini sebagai cara pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahtran peternak melalui peningkatan daya saing pangan olahan dari hasil peternakan.

Menurut Direktur Jenderal PKH Kemtan I. Ketut Diarmita menyatakan bahwa, kerja sama ini dibuat sebagai cara percepatan opencapaian izin bagi unit pengolahan hasil (UPH) peternakan. Seperti yang diketahui Kemtan Sejak tahun 2004 melalui Ditjen Pengolahan dan Pemasaran hasil pertanian (PPHP sudah memberikan fasilitas sara dan prasaran seperti bangunan dan alat pengolahan susu, daging dan unggas kepada 372 UPH peternakan baik yang berbasis kelompk atau gabungan kelompk. Ia juga menambahkan bahwa,  hampir sebagian bersar produk olahan UP masih sedkit yang memiliki sertifikat izin edgar sebagai penjamin atas keamanan serta mutu produk .”pungkasnya”.

Sehingga Kemtan dengan instansi terkait akan tetap melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan peternakan sehingga bisa memberikan jaminan kualitas dan kesehatan kepada masyarakat. Bukan hanya itu Kemtan akan melakukan Pembinaan dan pendampingan sebagai cara mengembangkan pengolahan produk peternakan unggulan. Sebab produk pangan peternakan sangat memiliki potensi besar sehingga ini perlu diawasi sehingga bisa memberikan jaminan kesehatan dan peningkatan produksi kepada masyarakat dan juga peternak.

About Usman Simanjuntak