Home / PERDAGANGAN / INDUSTRI & EKONOMI / Indonesia Darurat Pajak Akibat Ketidakseriusan Pemerintah

Indonesia Darurat Pajak Akibat Ketidakseriusan Pemerintah

Maftuchan selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah mengatakan jika Indonesia saat ini tengah mengalami kondisi darurat perpajakan. Sebagai salah satu sumber utama dari pendapatan negara, pajak dianggap sangat krusial terutama untuk menggantikan peran industri minyak serta gas atau migas yang sempat booming pada beberapa tahun yang lalu.

Maftuchan berkata jika Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan wajib serius untuk mengejar penerimaan dari pajak. Sebab hal itu adalah satu-satunya harapan Indonesia untuk bisa tetap melaksanakan pembangunan.

“Pemerintah wajib berusaha serius, kita tengah mengalami kondisi darurat pajak. Ditambah lagi, kita memakai ataupun enggak dari pajak tersebut? Sumber daya alam terus berkurang, minyak dan gas terus berkurang, dulu terdapat booming minyak, sampai kita mudah membiayai anggaran yang kita miliki.”ungkapnya, Jumat, 9 Desember 2016.

Akibat dari kurangnya keseriusan yang dilakukan pemerintah, dia mengatakan tidak aneh seandainya menyaksikan realisasi dari penerimaan pajak yang baru menyentuh angka 65% per Bulan November 2016. Jumalh tersebut dia nilai akan sangat sulit untuk bisa menyentuh level 100% di akhir tahun 2016.

“Tidak heran jika realisasinya baru menyentuh angka Rp. 876 T, itu berarti 65% dari target. Apa akan bisa menyentuh angka 100% selama 1 bulan ke depan. Saya berani bertaruh, tidak akan bisa mengejar 35% atau sekitar lebih dari Rp. 500 T. Ini adalah sebuah misi yang tidak mungkin.”tuturnya.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.