Home / PERDAGANGAN / INDUSTRI & EKONOMI / Freeport “Pulangkan” Sejumlah Karyawannya Akibat Tidak Bisa Ekspor

Freeport “Pulangkan” Sejumlah Karyawannya Akibat Tidak Bisa Ekspor

Freeport Indonesia sudah memulangkan beberapa karyawannya yang terdapat di Indonesia. Hal ini lantaran adanya larangan bagi PT. Freeport untuk melakukan ekspor konsentrat dari pemerintah, sebelum merubah status kontraknya dari KK (Kontrak Karya) menuju ke IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus).

Freeport sesungguhnya sudah mengajukan perubahan status dari KK menuju IUPK serta pemerintah pun telah setuju. Akan tetapi, Freeport masih belum setuju dengan adanya syarat yang berasal dari pemerintah tentang IUPK. Sehingga Freeport pun masih belum dapat berubah status.

Riza Pratama selaku juru bicara berkata jika pihaknya telah melakukan pengurangan produksi hingga 40% konsentra. Pengurangan produksi tersebut sesuai atas kapasitas domestik yang ada di PT Smelting yang terdapat di Gresik, Jatim ( Jawa Timur ).

“Tertundanya ekspor konsentrak membuat Freeport telah melakukan tindakan di waktu dekat untuk melakukan pengurangan produksi supaya seperti dengan kapasitas domestik yang telah tersedia pada PT. Smelting, yang memurnikan kurang lebih 40% produksi konsentrat dari Freeport.”ungkapnya, Selasa, 14 Februari 2017 lalu.

Dia beranggapan jika pengurangan produksi itu sudah dilaksanakan mulai Jumat minggu lalu. PT. Smelting telah tidak dapat lagi melaksanakan pengolahan konsentrat yang dibuat oleh PT. Freeport.

“Sudah mulai dilaksanakan. Sejak Jumat minggu lalu pabrik pengolahan telah tidak memproduksi konsentrat.”Tambahnya. Hal ini berakibat beberapa kontraktor serta karyawan yang terdapat di Indonesia dipulangkan.

About Wida Yodik

Kontributor komoditi.co.id, seorang ahli finansial, trading, ekonomi makro, mikro agribisnis dan hal lain terkait keuangan.