Gagasan PLN untuk bangun jaringan listrik ke beberapa desa terpencil di Kecamatan Riopakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terhalang perkebunan kelapa sawit hingga diperlukan kerelaan perusahaan mengorbankan sekitaran 700 pohon sawit untuk ditebang.
Komisi III DPRD Propinsi Sulawesi Tengah sudah memediasi PLN Ruang Palu dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat yaitu PT. Mamuang serta PT. Pasangkayu supaya dua anak perusahaan Astra Group itu mengikhlaskan kelapa sawitnya untuk ditebang.
“Kami telah memediasi PLN dengan perusahaan. Akhirnya Alhamdulillah pihak perusahaan merelakan sawitnya ditebang untuk untuk kebutuhan masyarakat banyak, ” kata Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Zainal Abidin Ishak di Palu, Rabu.
Dia menyampaikan komisi III DPRD telah berjumpa segera dengan pimpinan KEdua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat itu serta telah temukan kata sepakat.
Menurut Zainal, untuk bangun jaringan listrik ke Kecamatan Riopakava mesti mengambil jaringan dari Mamuju Utara lantaran tak ada jalan dari Donggala ke Riopakava, sesaat jalur ini mesti melewati perkebunan kelapa sawit.
“Tiangnya telah terpasang namun belum dapat menarik kabel lantaran terhambat pohon sawit, ” tuturnya.
Dari dua perusahaan perkebunan itu, yang paling banyak dilintasi yaitu punya PT. Pasangkayu yaitu sekitaran 630 pohon, sementara PT Mamuang cuma sekitaran 70 pohon.
Zainal menyampaikan baik PT Pasangkayu ataupun PT Mamuang, telah merelakan pohon sawit mereka ditebang tanpa ada ganti rugi.